Lewat DBHCHT, Disperindag Pemkab Blitar Beri Bimtek Pencaker Industri Rokok
Image
Klikwarta.com
Senin, 29/07/2024 – 12:27
Body
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pencari kerja (pencaker) pada industri rokok.
Kegiatan bimtek ini Dialokasikan Disperindag Pemkab Blitar pada anggaran Dana Bagi Hasil Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Kepala Disperindag Pemkab Blitar Darmadi mengatakan pihaknya membutuhkan 50 peserta untuk mengikuti pelatihan ini, yang rencananya dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 25 Juli 2024 di salah satu tempat di Kota Blitar.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sehingga mereka lebih siap dan kompetitif untuk bekerja di industri rokok di Kabupaten Blitar,” kata Darmadi.
Darmadi mengungkapkan, untuk mendukung kualitas pelatihan, pihaknya juga akan mendatangkan narasumber dari Bea Cukai dan perusahaan rokok yang ada di Blitar. Dengan adanya narasumber yang berkompeten, diharapkan peserta Bimtek dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang pelintingan rokok.
“Kami berharap, melalui Bimtek ini, para pencari kerja di industri rokok bisa diterima di perusahaan rokok yang ada di Blitar. Dengan demikian, usaha mereka untuk bekerja di industri rokok akan terpenuhi,” urainya.
“Pelaksanaan Bimtek ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blitar, terutama di sektor industri rokok. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi salah satu upaya Disprindag untuk mendukung perkembangan industri rokok di daerah tersebut,” tutupnya.
(Pewarta : Faisal NR)
https://ouo.io/VHxi3G


Leave a comment