Pemkab Blitar dengan BPJamsostek Blitar Siap Tingkatkan Coverage Jamsostek

Pemkab Blitar dengan BPJamsostek Blitar Siap Tingkatkan Coverage Jamsostek

Image

Klikwarta.com
Selasa, 19/03/2024 – 20:51

Body

Klikwarta.com, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Blitar siap meningkatkan jangkauan kepesertaan Jamsostek kepada pekerja di Kabupaten Blitar.

Ini menjadi perhatian Pemkab Blitar dan BPJamsostek Blitar mengingat pentingnya perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja. Perlindungan ini tentu harus didasari telah dicovernya atau terdaftar dahulu sebagai peserta BPJamsostek.

Sebagai salah satu upaya untuk mengerjakan sasaran program itu, BPJamsostek Cabang Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel di Kota Blitar, Selasa (19/3/2024).

“FGD ini sangat penting dalam mendukung upaya mewujudkan universal coverage untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap Bupati Rini saat memberikan sambutan di acara FGD BPJamsostek Cabang Blitar itu.

Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rini juga menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek di Kabupaten Blitar.

“Sehingga melalui kegiatan FGD ini diharapkan bisa makin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat bersama mewujudkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan lebih luas di Kabupaten Blitar,” jelas Rini.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Venina menyampaikan terimakasih kepada Bupati Blitar Rini Syarifah atas kehadirannya pada kegiatan FGD yang digelar lembaganya.

Komitmen Pemkab Blitar untuk membantu perluasan jangkauan kepesertaan Jamsostek juga menjadi penguat pihaknya untuk meningkatkan kualitas program BPJamsostek.

“Sehingga perlindungan ketenagakerjaan dapat diberikan dengan semaksimal mungkin kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Informasi lebih lanjut, pada acara FGD ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta atas nama Heru Wibowo. Kemudian santunan JKM dan Beasiswa senilai Rp 111.000.000 atas nama Ida Kristanti. Penyerahan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.

(Pewarta : Faisal NR)
https://ouo.io/u8g7S

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started