KPU Blora Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara Tingkat Kabupaten Selama 2 Hari
Image
Klikwarta.com
Jumat, 01/03/2024 – 07:32
Body
Blora, Klikwarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Blora Pemilu 2024 pada Kamis 29 Februari 2024. Proses rekapitulasi tersebut dijadwalkan selama dua hari, 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.
” Hari ini 10 kecamatan dilaksanakan sampai malam. Sisanya besok pagi sampai selesai,” ujar Widi Nurintan, Ketua KPU Kabupaten Blora, Kamis (29/2/2024).
Dalam proses rekapitulasi tersebut, KPU juga membacakan kejadian khusus selama proses di tingkat TPS maupun di tingkat PPK. Hal ini sebagai bentuk transparansi.
“Banyak sekali kejadian khusus. Misalnya, penulisan C Plano tidak terbaca. Namun sudah diperbaiki ditingkat PPK,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Blora mengundang stakeholder terkait. Bawaslu, saksi PPWP, saksi Parpol, saksi DPD, maupun PPK.
“Ketika nanti ada revisi, bisa langsung kita benahi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan, dirinya ingin memastikan kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Juga memastikan, tahapan rekapitulasi dilakukan dengan jadwal tahapan yang ada.
“Selain itu memastikan supaya tidak ada manipulasi maupun kecurangan dalam proses rekapitulasi yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” kata Andyka.
Di menambahkan, selama proses tahapan Pemilu ketika masa tenang kemarin sudah ada 7 pelanggaran yang ditangani. Kemudian setelah pemungutan penghitungan suara, ada 5 pelanggaran.
“Sudah kami teruskan kepada instansi terkait pelanggaran Pemilu,” jelasnya.
Proses rekapitulasi sempat mengalami sedikit kendala ketika huruf dan angka pada screen layar terlalu kecil. Setelah diperbesar proses rekapitulasi pun dilanjutkan.
Pewarta: Fajar
https://ouo.io/ETtIBh

Leave a comment