Pemutahiran Data Digitalisasi Warga Binaan dan Pegawai Rutan Pandeglang Jelang Pemilu 2024

Pemutahiran Data Digitalisasi Warga Binaan dan Pegawai Rutan Pandeglang Jelang Pemilu 2024

Image

Klikwarta.com
Sabtu, 02/12/2023 – 00:34

Body

Klikwarta.com, Pandeglang – Dalam rangka Pemuktahiran Data dan Digitalisasi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang lakukan Perekaman Data e-KTP untuk Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Pembuatan Akun IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi Pegawai. Jum’at (01/12)

Selain dalam rangka Pemutakhiran Data dan Digitalisasi, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai persiapan penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 mendatang. Oleh karenanya kegiatan ini sangatlah penting guna memastikan seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdata dan dapat menggunakan hak suaranya. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan, meski masih menjalani hukuman Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berkewarganegaraan Indonesia tentunya memiliki hak dalam pemungutan suara. 

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang sendiri telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan Pemutakhiran Data dan Digitalisasi ini. Dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang hadir langsung ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, dan melaksanakan kegiatan ini.

Bertempat di Ruang Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, kegiatan ini berjalan dengan baik diikuti oleh seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang melaksanakan pembuatan akun IKD (Identitas Kependudukan Elektronik) dan 2 (Dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang melaksanakan Perekaman e-KTP dimana keduanya berdomisili di Kabupaten Pandeglang. 

“Hanya ada 2 (Dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pandeglang yang dilakukan perekaman, sedangkan yang lainnya tidak dilakukan perekaman dikarenakan sudah memiliki e-KTP dan sudah terdata sehingga sudah dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang” Ujar Sudrajat, kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang.

(Kontributor : Safarudin)
https://ouo.io/41QSXV

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started